FB_IMG_1763084046236

Lensantbnews.com, Sumbawa Barat – Dalam rangka mensukseskan program Kartu Sumbawa Barat Maju, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), senantiasa memberikan pembinaan dan pemantauan kepada aktifitas Posyandu yang tersebar pada masing-masing Peliuk di Desa dan Kelurahan.

“Pada masing-masing Posyandu, selain ada kader Posyandu terdapat juga 3 orang Agen Gotong Royong yang siap memberikan pelayanan pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Kepala DPMD KSB, H. Abdul Hamid kepada awak media ini, Rabu (12/11/2025)

Ia menyampaikan, bahwa Tugas Pokok dan Fungsi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menyasar pada 6 bidang SPM yaitu, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Bidang Sosial.

“Dimana kita ketahui bahwa 7 Layanan Kartu KSB Maju ini sangat bersesuaian dengan pesan Permendagri 13 Tahun 2024 terkait sasaran 6 SPM tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Abdul Hamid juga menjelaskan, pelayanan Posyandu dengan bersandar pada 6 SPM di atas, untuk tahun 2025 tugas utamanya mensukseskan Program Kartu KSB Maju dengan 7 layanan yaitu, Maju Pendidikan, Maju Kesehatan, Maju Sosial, Maju Tani Ternak, Maju UMKM, Maju Perumahan, dan maju Perikanan.

“Maka dari itu, peran petugas Posyandu lebih spesifik kepada mensukseskan implementasi program, mulai dari pendataan sasaran sampai dengan penanganan pendampingan pelaksanaan kegiatan di masing-masing sasaran penerima manfaat,” tandasnya. Ln02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *