Lensantbnews.com,Sumbawa Barat – Program KSB Maju Perumahan tahun 2025 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah layak huni, tetapi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Disperkim mewajibkan setiap warga penerima bantuan memberikan swadaya, minimal dalam bentuk tenaga kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman KSB, Novrizal Zain Syah, menjelaskan bahwa kewajiban swadaya bukan dimaksudkan untuk membebani masyarakat, namun untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap hunian yang sedang dibangun. Menurutnya, rumah yang dibangun dengan keringat sendiri cenderung dirawat lebih baik karena penerima merasa memiliki kontribusi langsung di dalamnya.
“Swadaya bukan soal besar kecilnya bantuan masyarakat. Yang terpenting adalah keterlibatan mereka. Ketika masyarakat ikut bekerja, mereka akan lebih menghargai hasilnya,” ujar Novrizal. Ia menilai, swadaya tenaga merupakan bagian dari semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat KSB.
Partisipasi swadaya ini juga membantu percepatan proses pembangunan di lapangan. Tenaga tambahan dari penerima manfaat dapat meringankan beban pelaksana pembangunan, sekaligus memperkuat komunikasi antara warga dan pihak teknis yang mengerjakan rumah tersebut. Hal ini membuat proses pembangunan lebih efisien dan transparan.
Novrizal menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat turut berperan dalam mengawasi kualitas pekerjaan. Dengan ikut terjun langsung, warga dapat melihat sendiri material yang digunakan, cara pemasangan, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembangunan rumah mereka. Ini menjadi pengawasan alami yang sangat efektif.
Selain penerima manfaat, pemerintah juga mendorong lingkungan sekitar untuk ikut bergotong royong. Menurut Novrizal, budaya gotong royong yang kuat di KSB sering kali menjadi faktor sukses program-program perumahan sebelumnya. Ia berharap semangat tersebut tetap terjaga dalam pelaksanaan KSB Maju Perumahan tahun ini.
“Program ini tidak bisa berjalan maksimal kalau hanya mengandalkan pemerintah atau pelaksana proyek. Keterlibatan masyarakat adalah kuncinya. Semakin besar partisipasi warga, semakin besar pula keberhasilan program,” jelasnya. Pemerintah juga mengapresiasi desa-desa yang aktif menggerakkan warganya dalam proses pembangunan.
Swadaya juga dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dari penerima manfaat. Novrizal menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah bukan hanya untuk memperbaiki rumah, tetapi juga untuk memperbaiki taraf hidup. Dengan ikut terlibat dalam pembangunan, penerima manfaat diharapkan merasa lebih bertanggung jawab dalam merawat rumah yang telah dibangun.
Pemerintah KSB memastikan bahwa swadaya yang diminta tidak berupa dana atau material, tetapi cukup tenaga kerja ringan seperti membantu mengangkat bahan bangunan, membersihkan lokasi, atau membantu pekerja teknis sesuai kemampuan masing-masing. Pemerintah ingin memastikan swadaya ini bersifat inklusif dan tidak membebani keluarga penerima.
Dengan dorongan partisipasi swadaya, program KSB Maju Perumahan diharapkan bukan hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antarwarga. Novrizal percaya bahwa ketika masyarakat bergotong royong, program perumahan tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga berhasil meningkatkan solidaritas sosial di komunitas penerima manfaat.Ln02
