foto_konten-soal-kelangkaan-lpg-3-kg-ini-kata-pakar-ekonomi-um-surabaya-uswah-ZZk5Td

Sumbawa Barat – Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat (Diskoperindag KSB) mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh pangkalan LPG 3 kg agar tidak melayani pembelian oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keluarga mampu. Langkah ini diambil untuk memastikan gas subsidi tersebut tepat sasaran bagi masyarakat miskin di tengah pengurangan kuota tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa gas LPG 3 kg memang dihajatkan untuk masyarakat tidak mampu.

“Kita perlu pahami bahwa gas subsidi 3 kg dihajatkan untuk masyarakat miskin. Dinas Perindag Koperasi dan UMKM telah menerbitkan surat himbauan kepada seluruh pangkalan di Kabupaten Sumbawa Barat untuk tidak melayani pembelian ASN dan keluarga mampu,” ujar Suryaman.9f63ec

Ia menambahkan, jika ada ASN yang tidak dilayani di pangkalan, maka seharusnya tidak marah karena gas subsidi tersebut bukan haknya.

“Kalau ada ASN yang tidak mau dilayani ya jangan marah karena itu bukan haknya,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam forum yasinan pada Kamis (30/4). Suryaman yang akrab disapa Mamang juga menjelaskan bahwa tahun ini kuota LPG 3 kg untuk Kabupaten Sumbawa Barat mengalami pengurangan. Kuota yang semula 3.311 metrik ton menjadi 3.112 metrik ton.

“Karena tahun ini kuota untuk Kabupaten Sumbawa Barat dikurangi dari 3.311 metrik ton menjadi 3.112 metrik ton. Dengan pengurangan ini maka peredaran gas 3 kg semakin sedikit,” jelas Mamang.

Akibat pengurangan kuota tersebut, peredaran gas subsidi semakin terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran.

“Maka selayaknya gas LPG 3 kg diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkas Suryaman.

Langkah himbauan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi LPG subsidi agar tidak disalahgunakan. Sebelumnya, Pemda Sumbawa Barat juga telah melakukan pengawasan ketat, termasuk melibatkan pihak kepolisian, serta mengusulkan tambahan kuota ke pemerintah pusat guna mengantisipasi kelangkaan di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan pangkalan yang masih melayani pembeli tidak berhak atau adanya penyalahgunaan gas subsidi. Dengan demikian, stok yang terbatas dapat benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.Ln

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *