imgonline-com-ua-CompressToSize-M47Hub1cePB5uaF

Lensantbnews.com, Sumbawa Barat – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy, menyatakan akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Polres Sumbawa Barat, Polda NTB. Politisi PKS ini mengungkapkan akan mengkoordinasikan kasus tersebut hingga ke tingkat tertinggi Polri.

“Ane akan up kasus ini ke Kapolri dan Mabes Polri,” tegas Aboe Bakar Alhabsy melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, Komisi III DPR RI sangat mengedepankan setiap laporan masyarakat terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polri. Jika aparat justru terlibat pemerasan, hal itu bukan sekadar pelanggaran disiplin dan kode etik, melainkan pengkhianatan terhadap tugas negara dan konstitusi.

Kemendagri Turun Tangan, Mabes Polri Keluarkan Sprint

Kasus ini mencuat setelah banyaknya laporan masyarakat yang diterima Komisi III DPR RI. Dugaan pemerasan dilakukan oknum pejabat Polres Sumbawa Barat terhadap pejabat Pemda setempat. Kasus ini sudah mendapat atensi serius Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri dikabarkan telah mengirim tim Inspektorat ke Sumbawa Barat untuk melakukan klarifikasi. Setelah itu, Kemendagri berkoordinasi dengan Polri, yang kemudian merespons dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint) Lidik Nomor SP. Lidik/1/I/RES.3.1/2026/Kortastipidkor tertanggal 14 Januari 2026.

Akibat surat perintah tersebut, puluhan pejabat daerah dan kontraktor di Sumbawa Barat telah dimintai keterangan di Mabes Polri oleh Tim Kortastipidkor. Pemeriksaan bahkan menyeret nama anggota DPRD KSB berinisial IW. Tak hanya itu, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmasnyah, juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi di Mabes Polri.

Komisi III Desak Transparansi

Aboe Bakar Alhabsy yang baru saja melakukan kunjungan kerja ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB bersama rombongan Komisi III menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Polri atas banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat. Intinya, Komisi III akan meminta penjelasan kepada Polri terhadap banyaknya pelanggaran yang dilakukan anggota mereka di bawah. Dua institusi ini (Polri dan Kejaksaan) sedang diuji kualitas penegakan hukum terhadap anggota mereka sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini menunggu transparansi dan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Polda NTB maupun Polres Sumbawa Barat terkait perkembangan kasus tersebut.Ln 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *