Lensantbnews.com, Taliwang– Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan dan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 pelaku usaha yang masih terkendala dalam pelaporan LKPM maupun perbaikan dokumen perizinan usaha mereka.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Barat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah bersedia hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong tertib administrasi investasi di daerah.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha yang hadir untuk melakukan perbaikan perizinan dan penyempurnaan laporan yang masih belum lengkap. Kami berharap para pelaku usaha tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelaporan kegiatan penanaman modal sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat memperoleh nilai realisasi investasi yang optimal,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi LKPM memiliki arti penting dalam mendukung peningkatan kualitas investasi daerah. LKPM tidak hanya menjadi kewajiban administratif bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam memantau perkembangan realisasi investasi, kendala usaha, serta potensi pengembangan investasi di Kabupaten Sumbawa Barat.
Melalui pelaporan LKPM yang tertib, tepat waktu, dan akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan pelayanan perizinan, serta memberikan dukungan terhadap dunia usaha yang berinvestasi di daerah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan ini juga menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa Barat. Kepala BPS Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung penyediaan data statistik yang akurat, lengkap, dan terpercaya.
“Data yang diperoleh melalui pengisian kuesioner dan sensus ekonomi oleh pelaku usaha akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi, investasi, perdagangan, industri, dan ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan LKPM dan perizinan usaha sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi daerah.Ln
