Lensantbnews.com,Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Masa Sidang III Tahun 2026.
Ketiga Pansus tersebut dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD KSB. Pansus I, II, dan III masing-masing diberi tanggung jawab mengawal sejumlah Raperda sesuai pembagian tugas.
Pembagian Tugas Pansus:
- Pansus I mengawal tiga Raperda, yaitu:
- Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
- Raperda tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan;
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.
- Pansus II mengawal tiga Raperda, yaitu:
- Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- Raperda tentang Pemakaian Jalan untuk Kegiatan Masyarakat;
- Raperda tentang Pengelolaan Hasil Pertanian.
- Pansus III mengawal dua Raperda, yaitu:
- Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kepada PT Bank NTB Syariah;
- Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menyatakan bahwa keanggotaan Pansus diisi secara proporsional dari seluruh fraksi yang ada di DPRD sesuai dengan jumlah kursi masing-masing fraksi.
“Penetapan pimpinan Pansus dilakukan secara internal oleh anggota Pansus itu sendiri,” ujar Kaharuddin usai memimpin Rapat Paripurna, Selasa (12/5/2026).
Kaharuddin menegaskan bahwa Pansus akan bekerja maksimal dengan memanfaatkan waktu yang tersedia sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan. Ia juga menjamin pembahasan delapan Raperda akan diselesaikan tepat waktu.
“Kita memiliki banyak agenda penting lainnya yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan 8 Raperda ini sesuai jadwal,” tegasnya.
Sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna, ketiga Pansus telah menggelar rapat internal untuk menentukan pimpinan. Hasilnya:
- Pansus I dipimpin oleh Andi Laweng (Fraksi PPP-PKB)
- Pansus II dipimpin oleh H. Riyadi (Fraksi PAN)
- Pansus III dipimpin oleh Baharung (Fraksi PAN)
Wakil Ketua Pansus III, H. Thamzil, mengatakan bahwa Pansus langsung menggelar rapat perdana untuk menyusun rencana kerja. “Kami harus gerak cepat,” katanya singkat.
Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat memastikan pembahasan delapan Raperda berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.LN
