Lensantbnews.com, Gerung,— Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bergerak cepat menangani kondisi darurat akibat bencana alam longsor pada akses Jalan Taman Baru – Buwun Mas. Penanganan dilakukan bertahap: penanganan darurat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran akses, dan penanganan permanen yang disiapkan melalui mekanisme perubahan anggaran sesuai ketentuan.
Pasca kejadian longsor pada 24 Februari 2026, Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, turun langsung di hari yang sama bersama Kepala Dinas PUPRPKP meninjau lokasi. Dalam tinjauan tersebut, Bupati meminta Dinas PUPRPKP dan BPBD segera melaksanakan penanganan kedaruratan sementara, sementara skema perbaikan permanen diproses melalui mekanisme perubahan anggaran.
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, Tim BPBD mulai melaksanakan pekerjaan tanggap darurat di Jalan Taman Baru – Buwun Mas yang terdampak longsor. Sejak hari Jumat, sebagian material telah didrop di lokasi penanganan darurat. Pekerjaan tanggap darurat ini dilaksanakan sesuai SOP Penanganan Bencana, dengan bentuk pekerjaan semi permanen dan estimasi pelaksanaan selama 14 hari.
Untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Lombok Barat menegaskan bahwa pekerjaan permanen akan dilaksanakan setelah rampungnya kajian teknis dan penyusunan gambar DED, yang mencakup perkuatan tebing serta pembentukan saluran tepi. Seluruh proses akan mengikuti kaidah pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan yang berlaku.
Pemkab Lombok Barat juga mengingatkan bahwa opsi pelebaran jalan melalui pengerukan bukit dengan alat berat memiliki risiko apabila tidak dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Tindakan tersebut dapat menambah elevasi/kecuraman tebing dan dikhawatirkan memicu potensi longsor dari lapisan tanah bukit di atasnya. Karena itu, setiap langkah teknis akan mengacu pada hasil kajian untuk memastikan penanganan yang aman, tepat, dan berkelanjutan. Selama proses pekerjaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Namun demikian, kejadian yang tidak diinginkan terjadi pada Sabtu pagi tanggal 28 Februari 2026, dimana sekelompok masyarakat menghentikan proses pengerjaan penanganan darurat jalan tersebut. Belakangan diketahui bahwa sekelompok masyarakat tersebut menginginkan agar bukit di lokasi tersebut dikeruk menggunakan alat berat sehingga memperluas ruas jalan yang saat ini berkurang akibat longsor.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani permasalahan yang dihadapi bersama dengan berpedoman pada ketentuan dan kajian teknis, sehingga permasalahan yang ada dapat teratasi dan potensi bencana yang mungkin terjadi di kemudian hari dapat dihindari Ln03
