Lensantbnews.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperoleh sebanyak 18.000 kuota sertifikasi halal gratis dari pemerintah pusat untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepanjang tahun 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi dan UKM) NTB, Wirawan Ahmad, menyatakan kuota tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia melalui sertifikasi halal.
“Kita dapat 18 ribu kuota untuk sertifikat halal. Yang baru digunakan empat ribu, sehingga yang masih tersisa ada 14 ribu lagi,” ujar Wirawan di Mataram, Kamis.
Menurut Wirawan, program sertifikasi halal gratis ini telah disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Untuk memudahkan akses, Dinas Koperasi dan UKM NTB akan membuka posko pelayanan pengajuan sertifikat halal selama satu pekan mulai pekan depan.
“Nanti kita akan buka selama sepekan untuk masyarakat atau pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal-nya,” kata Wirawan.
Pemerintah provinsi berharap sisa kuota yang masih cukup besar tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM di NTB. Sertifikasi halal diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun pasar ekspor yang semakin ketat menuntut standar kehalalan.
Pelaku UMKM yang berminat dapat memantau informasi lebih lanjut melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB atau perangkat daerah terkait di kabupaten/kota.Ln
