Lensantbnews.com, Sumbawa Barat –Aktivitas tambang emas ilegal skala besar di Kecamatan Jereweh masih berjalan deras. Padahal, lebih dari tiga tahun lalu, Camat, Kapolek, Danramil, Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan untuk menghentikan total penambangan ilegal tersebut.
Seorang warga Jereweh yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan menyampaikan kekecewaannya kepada media lensantbnews.com.
“Ini sebenarnya ada apa? Sudah ada kesepakatan bersama ditandatangani pejabat dan tokoh masyarakat, kok tambang ilegalnya masih jalan terus bahkan semakin besar?” tanyanya dengan nada frustrasi. Sabtu (22/5).
Masyarakat Kecematan Jereweg masih memagang salinan Dokumen Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani pada Senin, 29 Desember 2022 di Kantor Camat Jereweh itu berisi komitmen tegas:
Menutup seluruh aktivitas tambang ilegal (perendaman) secara permanen di wilayah Kecamatan Jereweh serta meminta penambang menutup dan memindahkan fasilitas perendaman. Ancaman tegas melibatkan Aparat Penegak Hukum jika kesepakatan dilanggar. Komitmen bersama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara memasang papan larangan.
Dokumen itu ditandatangani oleh Camat Jereweh M. Solihin, Kapolek, Danramil, Kepala Desa Belo Kaharuddin, serta perwakilan Gerakan Masyarakat Tolak Tambang Ilegal dan tokoh masyarakat lainnya. Stempel resmi dan tanda tangan lengkap menghiasi dokumen tersebut.
Realita di Lapangan: Kesepakatan Diinjak-injak
Namun kenyataannya, tambang emas ilegal di Jereweh justru semakin masif. Banyak warga melaporkan penggunaan alat berat, ratusan lubang tambang, dan fasilitas perendaman (dome) yang semakin luas. Kawasan hutan lindung terus dirusak, sungai tercemar merkuri, dan ancaman bencana ekologis semakin dekat.
“Kesepakatan itu sepertinya hanya untuk dibuat-buat saja, untuk laporan atau pencitraan. Setelah ditandatangani, tidak ada tindakan nyata. Tambang ilegal tetap hidup subur,” ujar sumber tersebut.
Kegagalan penegakan kesepakatan ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum-oknum berwenang. Bagaimana mungkin aktivitas sebesar ini bisa berjalan tanpa ada yang melindungi?
Pertanyaan Besar untuk Aparat dan Pemda
Ke mana komitmen Camat Jereweh dan aparat keamanan yang ikut menandatangani kesepakatan?
Mengapa hingga 2026 tidak ada tindakan tegas dari Polres Sumbawa Barat dan Polda NTB?
Apa peran PT Amman Mineral sebagai pemegang konsesi resmi dalam hal ini?
Masyarakat Jereweh yang peduli lingkungan semakin geram. Kesepakatan yang seharusnya menjadi solusi malah menjadi bahan olok-olok dan bukti ketidakberdayaan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Saatnya Pemerintah dan Penegak Hukum Bertindak Nyata
Jika tidak ada tindakan tegas berupa razia besar-besaran, penyitaan alat berat, dan penindakan hukum terhadap pelaku utama, maka Berita Acara Kesepakatan 29 Desember 2022 itu selamanya akan tercatat sebagai salah satu dokumen paling tidak bermakna dalam sejarah penanganan tambang ilegal di NTB Ln
