IMG-20260430-WA0047

Lensantbnews.com, Brang Ene,– Koperasi Konsumen Syariah berbasis Tuntas Baca Al-Quran (TBA) Kecamatan Brang Ene menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Kamis (30/4/2026) di Aula Kantor Kecamatan Brang Ene. Forum tertinggi koperasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus menyusun strategi pengembangan ekonomi syariah di tingkat kecamatan.

RAT dimanfaatkan untuk membahas pertanggungjawaban pengurus, menyusun rencana kerja tahunan, serta memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan dalam pengelolaan koperasi. Acara berlangsung dalam suasana partisipatif dengan melibatkan seluruh anggota.

Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov. secara langsung membuka rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi syariah berbasis TBA merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memberantas praktik riba dan “bank rontok” (rentenir) yang selama ini memberatkan masyarakat.

“Jadi pemerintah memikirkan hal itu untuk memberantas riba di Kabupaten Sumbawa Barat ini, maka diadakan koperasi syariah berbasis TBA,” tegas Hj. Hanipah.

Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar lembaga simpan pinjam biasa, melainkan upaya sistematis untuk membangun pola ekonomi kerakyatan yang sesuai prinsip syariah. Skema pembiayaan yang diterapkan dirancang fleksibel, menyesuaikan dengan kondisi anggota, termasuk petani yang dapat mengikuti siklus panen dalam sistem pembayaran. Dengan demikian, koperasi diharapkan menjadi solusi nyata, bukan beban bagi masyarakat.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat turut mendorong partisipasi aktif seluruh anggota agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Antusiasme anggota terlihat jelas selama forum berlangsung. Peserta secara serempak menyampaikan dukungan terhadap program koperasi syariah ini, yang diharapkan dapat semakin memperkuat perekonomian keluarga sekaligus menjauhkan masyarakat dari jerat riba.

Rapat dihadiri antara lain oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Camat Brang Ene Nurdin, S.Pt., Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag, para Ketua TBA se-Kecamatan Brang Ene, serta ratusan anggota koperasi.

Dengan semakin berkembangnya koperasi syariah berbasis TBA di berbagai kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimistis dapat membangun peradaban ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan terbebas dari praktik riba.Ln

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *