KTP-Dicatut-Pinjol-dan-Judi-Online-Bansos-KSB-Maju-Terhenti-Kadinsos-Kami-Pulihkan-Hak-Warga.jpg

Lensantbnews.com, Sumbawa Barat– Program KSB Maju Sosial yang menjadi harapan utama kelompok rentan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menghadapi kendala serius. Sejumlah warga kehilangan akses bantuan sosial secara mendadak karena KTP mereka dicatut (disalahgunakan) oleh pihak lain untuk pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) KSB, H.NS Kamaluddin,S.Kep.MM mengungkapkan hal tersebut pada Jumat (12/6/2026). Menurutnya, penyalahgunaan identitas ini menjadi salah satu kendala teknis utama yang memengaruhi validitas data penerima manfaat.

“Kondisi ini membuat sebagian warga yang berhak menerima bantuan tiba-tiba kehilangan akses tanpa mengetahui penyebabnya. Kami menemukan ada KTP warga yang disalahgunakan pihak lain untuk pinjol dan judi online,” ujar Kamaluddin.

Akibatnya, sistem secara otomatis menghentikan kepesertaan warga karena terdeteksi catatan finansial negatif atau aktivitas yang dianggap melanggar kriteria penerima bansos.

Meski demikian, Dinsos KSB menjamin tidak akan membiarkan warga kehilangan haknya. Pihaknya saat ini sedang melakukan mitigasi melalui tiga langkah strategis:

  1. Verifikasi dan validasi data secara berkala.
  2. Penyelesaian kendala administrasi bagi warga terdampak, khususnya lansia, melalui proses verifikasi khusus di tingkat dinas.
  3. Perbaikan dan penguatan data center agar bantuan yang sempat terhenti dapat segera dipulihkan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap bantuan yang disalurkan melalui program ini tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Kamaluddin.

Hingga Juni 2026, realisasi Program KSB Maju Sosial telah mencapai 50,91 persen. Di luar kendala data, program ini tetap menunjukkan kinerja positif dalam melindungi lansia, penyandang disabilitas, keluarga yang berduka, serta anak yatim piatu.

Salah satu terobosan yang menonjol adalah penanganan proaktif bagi anak yatim piatu. Setiap anak yang kehilangan salah satu orang tuanya akan otomatis menerima bantuan Rp500.000 per bulan, tanpa harus mengajukan permohonan baru.

Kamaluddin menekankan bahwa akurasi data dan kemudahan akses adalah dua pilar utama keberhasilan program. “Tanpa data yang bersih dan akurat, bantuan tidak akan memberikan dampak optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Masyarakat yang merasa kehilangan bansos atau mengetahui ada penyalahgunaan KTP dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi Dinsos KSB via WhatsApp di nomor 0822-3460-6586.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *