Lensantbnews.com, Sumbawa Besar – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus “jambret payudara” menggemparkan warga Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Labun Padi, Kamis (30 April 2026) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, SAP., M.M.Inov, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban adalah seorang ibu rumah tangga berinisial AL (27), warga Desa Pukat. Sementara pelaku berinisial IS (28), warga Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan.
Peristiwa bermula ketika korban bersama sepupunya sedang pulang menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Dusun Labun Padi, mereka dipepet oleh tiga orang pria yang berboncengan dengan satu sepeda motor. Pelaku yang berada di tengah kemudian melakukan pelecehan dengan mencolek payudara korban sebelum langsung melarikan diri.
Korban yang terkejut sempat mencoba mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Setibanya di rumah, AL langsung menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.
Tak lama kemudian, pelaku diketahui melintas kembali di depan rumah korban. Suami korban langsung mengejar hingga ke Dusun Jorok Luar. Namun, pengejaran terpaksa dihentikan setelah pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam, sehingga suami korban memilih mundur demi keselamatan.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Utan. Setelah menerima laporan, anggota Polsek segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Anggota kami langsung mendatangi rumah pelaku dan mendapati yang bersangkutan sedang tidur. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Utan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, IS disebutkan belum mengakui perbuatannya.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial setelah korban membagikan pengalamannya. Namun, postingan tersebut kini telah dihapus. Korban berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi perempuan yang sering melintas di jalan sepi saat sore hingga malam hari, dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.Ln
